BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan
atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam negara Indonesia yang berkaitan dengan
kepentingan umum; termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan,
pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya. Sistem
politik memiliki peran yang vital di suatu negara.
Diperlukan sebuah
sinkronisasi yang harmonis dari setiap elemen dari negara, mulai dari
pemerintah yang berkuasa, sampai pada rakyat secara holistik untuk mewujudkan
suatu sistem politik yang stabil. Ini disebabkan karena kestabilan dan keamanan
suatu negara juga tergantung kepada sistem politik yang dianutnya.
Situasi politik di
Indonesia pasca reformasi diwarnai euforia masyarakat akan kebebasan
berpendapat dan dalam hal mengartikulasikan kepentingan yang telah lama
terkungkung oleh rezim Orde Baru.
Pola kekuasaan pasca
reformasi tidak lagi refresif seperti masa Orde Baru yang memerintah dengan
tangan besi dan kekerasan.
Dalam konteks Indonesia
masa reformasi, keadilan mulai bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia
terutama masyarakat etnis Tionghoa yang kini haknya diakui sama dengan Warga
Negara Indonesia lainnya. Bahkan agama Konfusianis yang banyak dianut etnis
Tionghoa kini diakui keberadaannya oleh negara. Hari Raya Imlek pun sudah
menjadi hari ibur nasional.
Namun, apakah yang
sebenarnya berlaku dalam Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi?, Untuk
selanjutnya penulis akan memaparkan pembahasan berdasarkan referensi yang telah
diperoleh dari berbagai sumber.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Apakah yang dimaksud dengan Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi?
2.
Apa sajakah kelebihan dan kekurangan Sistem Politik Indonesia Pasca
Reformasi?
Makalah ini disusun
dengan tujuan sebagai berikut.
1.
Mengetahui bagaimana proses berlangsungnya Sistem Politik Indonesia
Pasca Reformasi
2. Mengetahui dan memahami
apa saja kelebihan dan kekurangan Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi
3.
Memenuhi salah satu tugas individu mata kuliah Sistem Politik Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi
Sebelum membahas
pengertian Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi, ada baiknya jika kita mulai
dengan membahas pengertian sistem, politik, sistem politik, apa itu reformasi, pemerintahan
pasca reformasi, dan apa itu Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi.
Sistem berasal dari
bahasa Yunani “sustema” dan bahasa Latin “systema” yang berarti suatu kesatuan
yang terdiri dari komponen-komponen atau elemen-elemen yang dihubungkan bersama
untuk memudahkan aliran informasi , materi, atau energi untuk mencapai suatu
tujuan. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan
yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh
umumnya negara. Kata “sistem” banyak sekali digunakan dalam percakapan
sehari-hari, forum diskusi, maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk
banyak hal dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam.
Dalam pengertian paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang
memiliki hubungan diantara mereka.
Istilah politik dalam
ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar-dasar
pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan negara. Politik merupakan kemampuan
untuk mempengaruhi orang lain agar mau bertindak sesuai keinginan kita.
Sistem politik adalah
berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam
suatu unit atau kesatuan, yang dalam hal ini merupakan masyarakat/ negara.
Reformasi secara umum
berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa (Th.2009:1). Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (1991:826) dijelaskan bahwa reformasi adalah perubahan radikal untuk
perbaikan bidang sosial, politik, atau agama di suatu masyarakat/negara.
Yang dimaksud dengan
pemerintahan pasca reformasi adalah masa pemerintahan setelah lengsernya
Soeharto (1998) yang disebut juga masa pemerintahan Orde Baru digantikan oleh
wakil presiden Habibie. Pemerintahan ini merupakan hasil dari unjuk rasa para
mahasiswa menuntut Soeharto agar melepaskan jabatannya sebagai presiden RI pada
masa Orde Baru. Pada saat itu juga Indonesia sedang mengalami krisis moneter.
Sistem Politik
Indonesia Pasca Reformasi diartikan sebagai keseluruhan kegiatan yang
berlangsung di Indonesia pasca reformasi berkaitan dengan kekuasaan,
pengambilan keputusan, kepentingan umum, seleksi dan penyusunan skala
prioritasnya.
B.Kelebihan dan
Kekurangan Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi
Kelebihan Sistem Politik Indonesia Pasca
Reformasi adalah sebagai berikut.
1.
Adanya kebebasan berpendapat dan kepentingan yang tidak pernah
direalisasikan pada masa Orde Baru
2. Berkurangnya cara-cara
kekerasan terhadap masyarakat yang berusaha mengkritik pemerintah. Dimana pada
masa Orde Baru, tokoh-tokoh pengkritik pemerintah akan dipenjarakan, dan adanya
para Petrus (penembak misterius) yang diduga pembunuh bayaran pemerintah yang
bertugas untuk “menghabisi” orang-orang yang berusaha membuka kedok pemerintah.
3. Perbaikan bidang HAM
yang pada masa Orde Baru banyak dilanggar oleh pemerintah sendiri
4. Semakin tingginya
partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam berbagai kegiatan politik, terutama
dalam pembentukan partai. Pada perhitungan awal reformasi, ada lebih dari 80
parati politik yang terbentuk walau banyak pula yang tergusur pada saat masa
pendaftaran resmi dibuka
5. Semakin diterapkannya
otonomi daerah, dimana kekuasaan tidak lagi dimonopoli oleh pemerintah pusat
tetapi daerah juga diberi kewenangan dalam mengurus rumah tangganya sendiri
6.
Keadilan semakin terasa menyeluruh pada masyarakat Indonesia. Seperti
dikemukakan penulis pada bab pendahuluan, bahwa masyarakat etnis Tionghoa
menjadi sama haknya dengan WNI lainnya, pengakuan agama Konghucu, dan
menjadikan Hari Raya Imlek sebagai libur nasional
Setiap ada
kelebihan,pasti ada pula kekurangannya. Sistem Politik Indonesia Pasca
Reformasi pun memiliki kekurangan/kelemahan. Kekurangannya adalah sebagai
berikut.
1.
Maraknya kerusuhan akibat demonstrasi yang dilakukan para aktivis
sebagai bentuk penyaluran aspirasi masyarakat. Sumber Daya Manusia Indonesia
yang tidak mengerti bagaimana seharusnya demonstrasi yang baik malah melakukan
tindakan anarkis sebagai bentuk kepedulian pada kepentingan masyarakat.
2. Merajalelanya KKN
sebagai akibat diberlakukannya otonomi daerah. Pejabat-pejabat daerah
berpendapat bahwa bukan hanya pemerintah pusat saja yang mampu melakukan KKN,
tetapi mereka juga mampu.
3. Kebebasan pers disalah
gunakan banyak pihak (penguasa) untuk mencari keburukan dari elit-elit politik
yang menjadi saingan politiknya. Sehingga yang terjadi perpecahan antar partai
koalisi, bahkan perpecahan ditubuh partai itu sendiri.
4. Semakin maraknya intervensi
asing (teroris) sebagai akibat kelemahan pertahanan dan keamanan dalam negeri.
Juga akibat sifat pemerintahan Indonesia yang terlalu terbuka terhadap luar
negeri.
5.
Meningkatnya kriminalitas akibat perlindungan HAM yang tidak seimbang. Semua
pelaku criminal tersebut akan membela diri dengan mengatakan bahwa ia melakukan
kejahatan karena hak nya tidak terpenuhi.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
diatas, maka dapat ditarik kesimpulan mengenai Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi,
yakni sebagai berikut.
1.
Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi diartikan sebagai keseluruhan
kegiatan yang berlangsung di Indonesia pasca reformasi berkaitan dengan
kekuasaan, pengambilan keputusan, kepentingan umum, seleksi dan penyusunan skala
prioritasnya.
2. Kelebihan pemerintahan
Indonesia Pasca Reformasi adalah sebagai berikut.
·
Adanya kebebasan berpendapat dan kepentingan yang tidak pernah
direalisasikan pada masa Orde Baru
·
Berkurangnya cara-cara kekerasan terhadap masyarakat yang berusaha mengkritik
pemerintah. Dimana pada masa Orde Baru, tokoh-tokoh pengkritik pemerintah akan
dipenjarakan, dan adanya para Petrus (penembak misterius) yang diduga pembunuh
bayaran pemerintah yang bertugas untuk “menghabisi” orang-orang yang berusaha
membuka kedok pemerintah
·
Perbaikan bidang HAM yang pada masa Orde Baru banyak dilanggar oleh
pemerintah sendiri
·
Semakin tingginya partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam berbagai
kegiatan politik, terutama dalam pembentukan partai. Walau perhitungan awal reformasi, ada lebih dari 80
parati politik yang terbentuk walau banyak pula yang tergusur pada saat masa
pendaftaran resmi dibuka
·
Semakin diterapkannya otonomi daerah, dimana kekuasaan tidak lagi
dimonopoli oleh pemerintah pusat tetapi daerah juga diberi kewenangan dalam
mengurus rumah tangganya sendiri
·
Keadilan semakin terasa menyeluruh pada masyarakat Indonesia. Seperti
dikemukakan penulis pada bab pendahuluan, bahwa masyarakat etnis Tionghoa
menjadi sama haknya dengan WNI lainnya, pengakuan agama Konghucu, dan
menjadikan Hari Raya Imlek sebagai libur nasional
3. Kekurangan pemerintahan
Indonesia Pasca Reformasi adalah sebagai berikut.
·
Maraknya kerusuhan akibat demonstrasi yang dilakukan para aktivis
sebagai bentuk penyaluran aspirasi masyarakat. Sumber Daya Manusia Indonesia
yang tidak mengerti bagaimana seharusnya demonstrasi yang baik malah melakukan
tindakan anarkis sebagai bentuk kepedulian pada kepentingan masyarakat.
·
Merajalelanya KKN sebagai akibat diberlakukannya otonomi daerah.
Pejabat-pejabat daerah berpendapat bahwa bukan hanya pemerintah pusat saja yang
mampu melakukan KKN, tetapi mereka juga mampu.
·
Kebebasan pers disalah gunakan banyak pihak (penguasa) untuk mencari
keburukan dari elit-elit politik yang menjadi saingan politiknya. Sehingga yang
terjadi perpecahan antar partai koalisi, bahkan perpecahan ditubuh partai itu
sendiri.
·
Semakin maraknya intervensi asing (teroris) sebagai akibat kelemahan
pertahanan dan keamanan dalam negeri. Juga akibat sifat pemerintahan Indonesia
yang terlalu terbuka terhadap luar negeri.
·
Meningkatnya kriminalitas akibat perlindungan HAM yang tidak seimbang.
Semua pelaku criminal tersebut akan membela diri dengan mengatakan bahwa ia
melakukan kejahatan karena hak nya tidak terpenuhi.
B.Saran
Berikut ini saran yang
dapat disampaikan penulis mengenai Sistem Politik Indonesia Pasca Reformasi.
1.
Kebebasan berpendapat maupun kebebasan pers yang sudah semakin baik
hendaknya digunakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh elemen masyarakat.
Jangan malah menjadi sarana untuk menciptakan perpecahan diantara sesama,
maupun ingin menjatuhkan kekuasaan orang lain.
2. Penegakan HAM hendaknya
sangat merata, tidak boleh terjadi ketimpangan antara hak penguasa dan hak
masyarakat biasa.
3. Pemerintah pasca
reformasi hendaknya semakin menguatkan pertahanan dan keamanan Negara agar
tidak mudah diintervensi asing.
4. Pemerintah hendaknya
memberikan pendidikan politik yang semakin mendalam kepada masyarakat, sehingga
ke depannya bangsa ini tidak salah mengartikan politik itu sebagai sesuatu yang
negatif, malainkan sesuatu yang positif yang menjadi factor kestabilan suatu
Negara. Juga agar saat masyarakat berunjuk rasa, tidak anarkis ataupun
mengakibatkan kerugian bagi banyak pihak.
5. Walaupun sangat sulit
diterapkan, hendaknya pemerintah mulai dari yang tertinggi sampai yang paling
rendah mulai mempraktikkan “budaya malu melakukan KKN”. Jika pimpinan member
contoh yang baik, niscaya bawahan pun akan meneladaninya.
http://yogayudistira.wordpress.com/2010/05/08/analisa-politik-indonesia-pasca-reformasi/
Budiardjo, Miriam.
2006. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Sistem
http://saiyanadia.wordpress.com/2010/11/20/pengertian-sistem-politik-indonesia/







